You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Martopuro
Desa Martopuro

Kec. Purwosari, Kab. Pasuruan, Provinsi Jawa Timur

Selamat datang di website resmi pemerintah desa martopuro, semoga memberikan informasi terupdate dan manfaat selamat datang

Desa Martopuro Jadi Pelopor Musyawarah Desa Khusus 2025 untuk Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

Administrator 09 Oktober 2025 Dibaca 30 Kali
Desa Martopuro Jadi Pelopor Musyawarah Desa Khusus 2025 untuk Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

Martopuro, Purwosari – Desa Martopuro kembali mencatatkan langkah penting dalam perjalanan pembangunan ekonomi desa. Pada tahun 2025 ini, Desa Martopuro menjadi salah satu dari empat desa di Kabupaten Pasuruan yang pertama kali menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2025. Musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka persetujuan dukungan pembiayaan dan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kegiatan ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam Pembiayaan Koperasi Desa. Melalui Musdesus ini, seluruh unsur masyarakat desa — mulai dari Camat Purwosari, kordinator pendamping desa, Kasi PMD Kec.Purwosari, pendamping desa martopuro, pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, hingga pengurus koperasi — hadir untuk memberikan dukungan dan masukan terhadap keberlanjutan serta tanggung jawab pengelolaan koperasi desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Martopuro, Rianto, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terselenggaranya musyawarah ini.

“Desa kita menjadi yang pertama melaksanakan Musdesus sesuai aturan terbaru. Semoga ini bisa menjadi contoh dan percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Pasuruan,” ujar Rianto dalam pidatonya.

Beliau juga menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah bentuk nyata semangat gotong royong ekonomi warga desa.

“Doa kita semua, semoga dari Koperasi Desa Merah Putih ini terwujud kesejahteraan masyarakat. Tetap semangat untuk para pengurus KDMP yang akan terus berjuang membangun ekonomi desa,” tambahnya.

Musyawarah ini menghasilkan keputusan bersama untuk memberikan dukungan penuh terhadap mekanisme pembiayaan koperasi, dengan harapan dapat memperkuat perputaran ekonomi di tingkat lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan warga.

Langkah progresif Desa Martopuro ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain khususnya di kecamatan purwosari dalam mengelola potensi ekonomi secara mandiri dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat pemberdayaan desa dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.784.452.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 2.822.918.070,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -38.466.070,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 65.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.656.078.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 254.416.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 442.958.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 366.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.159.164.470,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 1.286.368.100,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 136.430.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 90.055.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 150.900.000,00
0%